Menjelang Olimpiade Tokyo tahun 2020 mendatang, pemerintah Jepang mulai mempersiapkan segala hal guna menunjang oreparional. Salah satunya persiapan yang dilakukan adalah membuat UU anti rokok, karena Jepang menduduki jumlah perokok yang banyak. Di lain hal, para pengunjung asing mengharapkan udara bersih. Oleh karena itu, ada larangan merokok di fasilitas umum.
Saya kurang setuju dengan pernyataan di atas. Pasalnya, merokok merupakan hak setiap orang. Akan tetapi, alangka baiknya disediakan ruangan kusus perokok di fasilitas umum agar hak para perokok tidak hilang.
Sumber : voaindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar