Sebuah kapal pesiar asing merusak terumbu karang di perairan Raja Ampat. Kronologi ini terjadi saat kapal pesiar masuk perairan Raja Ampat dan menabrak terumbu karang pada kedalaman 5 meter. Ini disebabkan oleh kapten kapal yang hanya menggunakan GPS dan radar tanpa meninjau pasang surut air laut.
Menurut saya, ini tidak sepenuhnya kesalahan dari pihak kapal pesiar, ini dikarenakan kapten kapal sudah mengikuti jalur yang telah ditentukan. Seharusnya, pengamat lalu lintas laut juga bersalah karena memilih jalur tersebut.
Sumber : bbc.com/indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar