Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI terus mengupayakan agar perempuan terpenuhi haknya di dunia usaha, ditinjau dari kesenjangan perempuan yang beberapa perusahaan masih belum memenuhi hak-hak perempuan. Jika hak-hak perempuan terpenuhi, kinerja dan produktivitas bisa meningkat karena pekerja perempuan bisa fokus pada pekerjaan, hak tersebut antara lain, cuti melahirkan, penitipan anak, asuransi kesehatan, dll. Dalam dunia usaha pariwisata, hak perempuan sudah membeik yang dibuktikan dengan 40% pimpinan hotel di Jogjakarta yang dipimpin oleh perempuan.
Kesamaan derajat dan pemerataan merupakan konsep yang mendasari hidup manusia. Dengan kesamaan derajat, maka manusia akan merasa tidak dikucilkan satu sama lain. Ada baiknya apa bila pekerja perempuan semakin disamakan dengan laki-laki supaya terjadi pemertaan yang tidak berat sebelah.
Sumber : Tribun Jogja Jumat, 9 September 2016 halaman 14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar