Selasa, 04 Oktober 2016

Tri Wahyu Anggap Rekomendasi Mendagri Janggal

Gerakan Anti Korupsi Jogjakarta melaporkan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) yang merekomendasi pengembalian dana hibah Persiba sebanyak Rp 11,6 miliar ke mantan Bupati Bantul. Uang tersebut sebelumnya disetor Idham Samawi ke kas daerah tahun 2014. Dari lepasnya kasus tersangka, Idham berupaya menarik kembali dana yang telah dia setorkan.
Mentri merupakan jabatan yang membantu presiden dalam menjalani tugasnya. Tanggungjawab diperlukan agar pekerjaan tersebut dapat berjalan dengan baik. Kita wajib bertanggungjawab dengan tugas yang diperoleh.

Sumber : Tribun Jogja Jumat, 9 September 2016 halaman 13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar